stay tune @ 'green' GrandSlam

stay tune @ 'green' GrandSlam
JUN 21 - JUL 4

Jumat, 04 Juni 2010

Mendukung SIARAN LANGSUNG SIDANG-SIDANG TERBUKA

Di era KIB jilid 2 ini, banyak fenomena "penyiaran/pers" yang mengemuka.
Bila dicermati, fenomena-2 itu menggeser paradigma kita tentang penyiaran - pers - atau pun journalistnya.
Pengungkapan "rekaman penyadapan Anggodo oleh KPK", misalnya.
Betapa "menjijikannya" wakil2-rakyat Komisi III itu dalam "melayani" rakyatnya yang tergabung dalam KOMPAK.
Kesaksian mas WeWE yang polisi itu didepan sidang yang bikin panik se Kesatuan. Dan lain-lainnya yang seru abissss......

Dulu jaman ORBA, suasana seperti itu ga pernah kita (rakyat) liat, padahal duit buat biaya penyelenggaraannya dari kita(rakyat). Pembicaraan2 tersebut waktu itu hanya milik pihak tertentu, dimanipulasi, kemudian kita(rakyat) hanya kebagian keterangan dri seorang menteri " hem..hem...atas petunjuk Bapak Presiden...bla...bla...bla..". 
Acara "kenegaraan" yang "kaku dan wagu" serta tak punya Greget itu justru harus di-rilei se rilei2nya oleh radio dan TV Swasta. Kalo pakai bahasa sekarang, kegiatan Departemen menteri diatas telah MEMBELI airtime penyiaran se Indonesia. Tentu saja hal seperti ini terlarang sekarang, qua UU Penyiaran.

Namun, saya kawatir, bahwa "hak-asasi kita untuk mendapatkan informasi" segera terpasung kembali, minimal dibatasi, justru oleh oknum2 dari KPI yang justru dilahirkan dari UU Penyiaran dimaksud.
Saya benar2 terkejut. Bagaimana bisa, anggota2 Komisi Penyiaran ini dulu di fit & proper oleh anggota DPR-RI, koq berWACANA pelarangan/pembatasan...... apa iya dulu yang nguji ga paham "semangat" UU penyiaran itu sehingga meluluskan kandidat komisioner KPI yang tak paham juga, walaaaaaaahhhhhhhhhhhh.
Ato, jangan2 hanya karena beberapa waktu sebelumnya anggota komisi-III DPR RI, wakil-2 rakyat itu, lewat tembakan kamera beberapa TV SWASTA, mereka (anggota DPR RI) salah menempatkan "posisi" sehingga dimata sang juragan (rakyat), meraka sungguh sangat MEMALUKAN, mengianati suara kita(rakyat). 
Oleh karena itu, munculah "dendam", maka putar otaklah mereka (Komisi III DPR RI) itu, pihak mana yang sekiranya bisa MELAKNAT lembaga-penyiaran? Ketemulah KPI, kemudian di lobby. So......Jangan heranlah, kalau sehari kemudian muncul WACANA (dari oknum Komisioner KPI) untuk membatasi SIARAN LANGSUNG SIDANG-SIDANG TERBUKA.

SAYA MELAWAN............!!

Ayo.....temen2 journalist,
maju terus......sampaikan KEBENARAN itu lewat bidikan KAMERAmu, apa adanya
jangan kau tambah atau kurang...
kami pemirsa sudah lumayan cerdas, bisa menilai mana cicak, mana buaya
hanya melalui gambar yang kau kirim secara LANGSUNG-UTUH-MENYELURUH itu
pesanku.......cari posisi yang asyik, sehingga gambar yang tersaji di televisi saya tetap ARTISTIK & DRAMATIK
itu saja

Tidak ada komentar: